مضى 1729 يوماً منذ إعلان دولة الإسلام وأمل الأمة القادم .. وستظل باقية بإذن الله

أقسم بالله العظيم الذي رفع السماء بلا عمد لن تحلم أمريكا ولا من يعيش في أمريكا بالأمن قبل أن نعيشه واقعا في فلسطين وقبل أن تخرج جميع الجيوش الكافرة من أرض محمد صلى الله عليه وسلم


Tampilkan postingan dengan label I'dad wal Jihad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label I'dad wal Jihad. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juli 2011

Peran Muslimah dalam kancah Jihad

“Dan barang siapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia itu mukmin, maka mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dizhalimi sedikit pun”[1]
Sesungguhnya peran muslimah dalam kancah jihad, sangatlah banyak dan terbuka lebar. Mereka memiliki peran yang sangat penting dan jelas, yang mana tidak mungkin terhapus oleh zaman selamanya. Sejarah telah mencatatnya, sedangkan sejarah itu akan terus berulang meski tokoh dan tempatnya berganti.

Dalam hadis shohih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dari Ruba’i binti Muawwidz radliyallahu ‘anha, beliau berkata, “Kami berperang bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, kami memberi minum para prajurit dan membantu mereka, mengembalikan yang terluka dan terbunuh ke Madinah”.[2]

Sungguh tak dapat dipungkiri, keberanian seorang mujahid di lapangan maka ada seorang wanita ‘di belakang’nya. Jika ada seorang mujahid yang gagah berani, maka lihatlah siapa ibunya, atau lihatlah siapa istrinya, sungguh kan kita temui muslimah-muslimah yang tangguh di dalamnya. Muslimah ini memberi motivasi pada ayah, suami, saudara laki-laki dan anak-anak laki-lakinya agar pergi berjihad, menunjukkan pembelaan kepada dienullah dan pengorbanan diri untuk Allah. Ia memotivasi dengan memberikan semangat untuk mereka, memotivasi dengan menyumbangkan harta untuk mereka dalam rangka jihad fie sabilillah, memotivasi dengan tidak mengeluh saat ditinggal, memotivasi dengan tetap sabar atas kepergian mereka dan ujian yang menimpa mereka. Sungguh, inilah tugas muslimah dalam kancah jihad baik dari dulu maupun sekarang.

Akan tetapi kita lihat pada masa sekarang, tak sedikit muslimah yang masih ragu untuk ikut serta dalam kancah jihad ini. Tak sedikit kita melihat, mereka masih menahan suami dan anak laki-laki mereka untuk ikut serta dalam jihad fie sabilillah. Merasa tak sanggup ditinggal. Apa yang meragukanmu duhai ukhity? Apakah kita kehilangan teladan yang mampu memberikan contoh? Demi Allah, keteladanan itu banyak ya Ukhtiy, jika kita mau mencari serta meneladani mereka.

Saya ingatkan untuk diri saya dan antunna sekalian akan kisah-kisah kepahlawanan shohabiyah yang beriman, berhijrah dan berjihad fie sabilillah dalam tulisan ini, juga kisah kepahlawanan muslimah dalam medan jihad di zaman kita sekarang. Dengannya, bi idznillah, semoga dapat memotivasi kita untuk bisa seperti mereka dan menjadikan hati kita tergerak untuk ikut andil bagian pada pembelaan terhadap dien Allah dalam peperangan sengit yang dilancarkan salibis dan zionis ini.

Adapun peran yang dapat kita lakukan dalam kancah jihad ini, di antaranya adalah;

1. Memotivasi ayah, saudara laki-laki, suami dan anak laki-laki kita untuk jihad fie sabilillah dan bersabar atas ujian yang menimpa kita.

Adalah kewajiban kita—wahai ukhtiy muslimah—untuk senantiasa memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam jihad ini, di mana jihad telah menjadi fardhu ‘ain dalam kondisi saat ini[3]. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “…kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang)…”[4]. Dan, “Wahai Nabi! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang…”[5]
Sebagai anak, kita harus memotivasi ayah kita dan saudara laki-laki kita untuk turut serta dalam jihad fie sabilillah ini. Dan sebagai seorang istri juga seorang ibu, sudah selayaknyalah kita memotivasi suami dan anak laki-laki kita untuk turut andil dalam perjuangan fie sabilillah, untuk turut ambil bagian dalam pengorbanan di jalan Allah. Dan sungguh, telah banyak dari orang-orang sebelum kita yang telah menjadi contoh dalam pengorbanan ini…

Lihatlah bagaimana seorang Khadijah binti Khuwailidy radliyallahu ‘anha senantiasa memotivasi suaminya—Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sang panglima perang—dalam mendakwahkan dan menyebarkan Islam. Ketabahan beliau radhliyallahu ‘anha dalam mendampingi suaminya di jalan tauhid wal jihad, baik dalam keadaan susah maupun senang, dalam keadaan sempit maupun lapang, adalah teladan yang sangat mengagumkan. Beliau dengan mantap menghibur Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan yang akan terus dikenang sejarah, “Demi Alloh, Alloh tidak akan menghinakan Anda selamanya. Sesungguhnya Anda menyambung hubungan kerabat, jujur dalam berbicara, menanggung letih dan menolong yang tertimpa musibah”.

Dan teladan itu pun telah ada pada diri Al Khansa’—ibu para syuhada’
—radliyallahu ‘anha, yang sedikit pun tak ragu memotivasi keempat anak laki-lakinya agar ikut berperang dan agar tidak lari dari medan perang. Tidak ragu untuk menjadikan anak-anaknya bagian dari kafilah mujahideen sekaligus kafilah syuhada’. Beliau radliyallahu ‘anha merupakan cermin pengorbanan seorang ibu, teladan bagi para ibu sepanjang zaman. Duhai, betapa mulianya shohabiyah ini dan pengorbanannya untuk dien Islam…

Maka, ketika kabar kesyahidan anaknya sampai kepada ibu yang beriman dan bersabar ini, ia sama sekali tak meratap juga tak menunjukkan sikap sedih. Tahukah apa yang ia katakan?
“Segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan kesyahidan mereka. Saya mengharap pahala dari Rabb-ku. Semoga Ia mengumpulkan saya bersama mereka di tempat yang penuh kasih sayangNya (jannah)”. Perkataan yang didasari keimanan yang tangguh, yang akan terus diingat oleh sejarah sebagai sebuah pengorbanan di jalan Allah.
Subhanallah!! Beginilah seharusnya seorang
ibu, dengan senang hati menyerahkan buah hatinya di jalan Allah, berharap pahala dariNya dan jannahNya. Maka, ukhtiy fillah…tidakkah hati kita tergerak untuk meneladani para shohabiyah ini?

Kita pun tak melupakan kisah shohibatus syakkal, seorag ibu yang memberikan sebuah ikalan rambut miliknya kepada Abu Qudamah Asy Syama’ rahimahullah, yang ia harapkan dapat ikut serta dalam jihad dan berdebu fie sabilillah bersamanya. Tak lupa, ia pun memotivasi anak laki-lakinya untuk turut serta dalam peperangan bersama Abu Qudama Asy Syama. Dan tahukah ukhtiy, apa yang beliau ucapkan saat Abu Qudamah hendak memberitahukan berita kesyahidan anaknya?

“Jikalau anakku pulang bersamamu dalam keadaan selamat, maka itu kabar menyedihkan bagiku. Dan jikalau anakku terbunuh fie sabilillah (syahid) berarti anda membawa kabar gembira”. Subhanallah…!! Kalimat yang mantap yang berasal dari keimanan yang dalam dan keyakinan yang kuat akan janji Allah.
Dan ketika diberitahukan bahwa anaknya terbunuh fie sabilillah, maka beliau pun menjawab, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikannya sebagai simpanan besok pada hari kiamat”. Inilah buah keimanan yang manis, dan bukti kejujuran keimananya. Sungguh, ukhtiy fillah, banyak teladan yang bisa kita jadikan contoh dalam meniti jalan jihad ini…

Dan di zaman kita ini, teladan itu terlampau banyak…kalau kita mau mencari dan meneladani mereka. Ummat ini tidaklah mandul untuk melahirkan sosok-sosok khansa’ dan yang semisalnya. Di sana, ada ummu islambuly rahimahallah yang tak sedih ketika buah hatinya dieksekusi pemerintah thaghut Mesir karena aksi jihadnya dalam ‘mengeksekusi’ thaghut Anwar Sadat. Ia justru bergembira dan menyajikan hidangan, sesaat setelah eksekusi anaknya dilangsungkan, dan ia berkata, “Hari ini saya merayakan pernikahan anak saya dengan hurun ‘iin”. Subhanallah…begitu tegarnya beliau.

Di sana masih ada sosok ummu Muhammad (istri asy syahid—kama nahsabuhu wa huwa hasibuhu —‘Abdullah ‘azzam rahimahullah), di mana beliau begitu sabar ditinggal suaminya berjihad bertahun-tahun. Bersabar akan kesempitan hidup yang dialaminya di jalan tauhid dan jihad. Beliau adalah seorang yang zuhud lagi sabar, sebagaimana yang dikatakan oleh suaminya, syaikh Abdullah Azzam rahimahullah. Beliau memberikan keteladan yang besar bagi kita—para muslimah—dalam kesabaran dan ketegaran, ketika suami dan kedua anaknya syahid di Peshawar, Pakistan. Alangkah sabarnya engkau wahai ummu Muhammad…

Masih ada pula di zaman kita ini, sosok seorang istri dan ibu yang menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana yang diceritakan oleh syaikh abu mujahid dalam tulisannya (Realita Jihad)[6], ketika suami dan anaknya syahid—insyaAllah—dalam peperangan di Afghanistan, ia tidaklah bersedih karena itu, akan tetapi ia berkata, “Sungguh kesedihankau karena tidak dapat memberikan bantuan makanan kalian itu lebih aku rasakana, dari pada kesedihanku karena kehilangan anak kesayangan hatiku…”. Allahu akbar!!

Andai bukan karena ada sesuatu yang saya khawatirkan, tentulah saya akan ceritakan bagaimana kesabaran dan ketegaran para istri mujahid dan syuhada’ di negeri kita ini, yang saya ketahui. Karena—menurut saya—mereka layak untuk dijaidkan contoh bagi kita, agar kita senantiasa termotivasi.
Maka, wahai cucu-cucu Khansa’, inilah teladan yang mulia untuk kita, adakah teladan yang lebih baik selain mereka?
Tidakkah hati kita tergerak untuk memotivasi ayah, saudara laki-laki, suami dan anak laki-laki kita untuk berjihad?
Tidak tergerakkah kita untuk menjadi generasi Khansa’ abad ini?

Sungguh demi Allah, adalah kebahagiaan sejati bagi kita apabila kita dapat ikut andil dalam kancah jihad ini. Adalah kebahagiaan yang sempurna bagi kita di dunia ini, apabila Allah takdirkan kita sebagai anak dari seorang mujahid lagi syuhada’, atau saudara dari seorang mujahid lagi syuhada’, atau istri dari seorang mujahid lagi syuhada’ atau ibu dari seorang mujahid lagi syuhada’. Demi Allah, itulah kemuliaan di dunia ini…

Sesungguhnya, mereka (ayah, saudara laki-laki, suami dan anak laki-laki kita) suatu saat akan meninggal juga, cepat atau lambat, baik kita menginginkannya atau pun tidak. Dan kehidupan di dunia ini hanyalah kehidupan yang semu, sedangkan kehidupan akhirat itu adalah kehidupan yang sebenarnya. Lalu mengapa tidak kita semangati mereka untuk turut serta dalam jihad fie sabilillah? Agar di jannahlah—insyaAllah—kelak kita bisa bertemu dengan mereka, sedangkan kebahagiaan di jannah itulah kebahagiaan yang hakiki.
“…padahal kenikmatan di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit”[7]

2. Membela mujahideen dengan lisan kita, menyingkap syubhat yang memojokkan mereka dan memberikan hujjah untuk mereka di hadapan manusia

Sungguh, ukhtiy muslimah, kita telah diperintahkan oleh Allah untuk menolong dienNya, dengan apapun yang dapat kita lakukan. Dan bagian dari menolong dienNya, adalah menolong para wali-waliNya yang menolong dien Allah, yaitu mujahideen.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong agama Allah…”[8].
Tugas kita untuk menyebarkan kemenangan-kemenangan yang diraih mujahideen. Tugas kitalah untuk membela mereka dengan lisan kita, memberikan hujjah-hujjah yang syar’i untuk membela mereka, membantah syubhat-syubhat yang menyerang mereka, agar terbayankan bagi orang yang masih ragu dan tersadarkan bagi orang yang lalai.

Telah ada sosok shohabiyah, ummul mu’minin, ‘Aisyah binti Abu Bakar radliyallahu ‘anha, yang dengan sigap membela dien Islam dengan hujah-hujah yang kuat, membantah syubhat dengan dalil-dalil yang kuat. Darinyalah ratusan hadits diriwayatkan. Beliau radliyallahu ‘anha merupakan teladan yang cemerlang akan kefaqihan terhadap dien ini. Dan dari zaman ke zaman, bahkan di zaman kita ini, kita kan dapati muslimah-muslimah yang mengambil peran ini dalam rangka membela dienNya, membela syari’atNya, membela jihad dan mujahideen.

Sudah selayaknyalah bagi kita untuk mempelajari fiqh jihad dan masalah-masalah fiqh yang berkaitan dengan jihad. Hal ini akan memberikan manfaat bagi mujahideen, ketika kita membela mereka dari celaan-celaan para penggembos, orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Dan tentu saja, orang yang membantah dengan ilmu tidak akan sama dengan orang yang membantah tanpa ilmu. Maka bantulah mujahideen dengan memberikan mereka hujjah, dengan menyingkap syubhat yang menyerang mereka dari kalangan anti jihad dan para penggembos, serta konspirasi dari kalangan munafik. Serta memuji mereka (mujahideen) di hadapan manusia serta menyebutkan keunggulan dan karomah-karomah yang mereka miliki. Dan termasuk di dalamnya adalah, kita menjelaskan kepada kaum muslimin semuanya akan hakikat perang salib yang dilancarkan salibis-zionis-komunis-paganis​ internasional ini.

Bukankah lewat lisan dan tulisan kitalah, kita mencoba mengharridh kaum muslimin untuk berjihad. Dan bukankah, jihad dengan lisan ini mendahului sebelum jihad dengan harta dan jiwa? Seseorang tidak dapat dimotivasi untuk jihad dengan hartanya kecuali dengan lisan (tulisan), dan tidak dapat dimotivasi untuk jihad dengan jiwanya kecuali dengan lisan (tulisan). Maka, mengapa kita tidak ikut serta berperan di dalamnya?

Termasuk dalam peran ini, adalah menyebarkan semua materi-materi yang berkaitan dengan jihad dan dukungan terhadapnya, baik berupa buku-buku, buletin-buletin, dan kaset-kaset, yang mana hal ini dapat dilakukan baik bagi yang pandai menulis atau pun yang tidak pandai menulis. Menyebarkannya baik melalui email, forum-forum, blog dan semacamnya.

3. Membantu mujahideen dengan harta kita

Ukhtiy fillah, janganlah meremehkan peran harta kita untuk jihad fie sabilillah. Sesungguhnya ia (harta) memiliki peran penting dalam perjalanan jihad. Harta memiliki sumbangsih yang besar dalam roda jihad. Tanpanya—bi idznillah—roda jihad tidak bisa berjalan, perjalanan jihad akan terhenti, dan mujahideen tidak bisa melancarkan aksi-aksi jihad. Sedangkan Allah telah berfirman, “Belanjakanlah harta kalian di jalan Allah…”[9]

Dalam banyak ayat Al Qur’an[10], ketika Allah memerintahkan orang-orang mu’min untuk berjihad fie sabilillah, maka Allah mendahulukan jihad dengan harta dibandingkan dengan jiwa. Mengapa? Karena jihad dengan jiwa tidak akan terlaksana tanpa adanya harta yang mengiringinya. Seorang mujahid tidak bisa pergi berjihad, jika ia tidak memiliki harta untuk perjalanan jihadnya. Seorang mujahid tidak bisa melaksanakan aksi jihad, tanpa harta untuk merakit bom—misalnya—atau membeli senapan atau semacamnya yang merupakan sarana untuk jihad fie sabilillah.

Akan tetapi ini tidak berarti bahwa jihad dengan harta lebih utama dibandingkan dengan jihad dengan jiwa. Didahulukannya jihad dengan harta, karena cangkupan yang dibicarakannya sangat luas; baik dari kalngan laki-laki, wanita, pemuda, lanjut usia, anak kecil dan orang dewasa, sebagaimana yang dikatakan oleh syaikh al ‘uyairi rahimahullah[11].

Hanya dalam 1 ayat[12] saja, Allah mendahulukan jihad dengan jiwa dibandingkan dengan jihad dengan harta. Karena dalam ayat ini terdapat transaksi jual beli antara pembeli (Allah) dengan penjual (orang-orang mukmin), yang mana Allah tawarkan bagi orang mukmin jannahnya yang sangat mahal, maka wajib bagi orang-orang mukmin untuk menyerahkan miliknya yang paling berharga, yaitu jiwa.

Lihatlah bagaimana pengorbanan seorang Khodijah—ummul mu’minin—radliyallahu ‘anha dalam bidang harta untuk penyebaran dien Islam. Beliau tak ragu sedikit pun menyerahkan hartanya demi tegaknya dien Islam. Maka, bukankah beliau adalah teladan yang mulia bagi kita? Lihat pula, bagaimana pengorbanan seorang ummu Muhammad untuk jihad fie sabilillah dan untuk keluarga mujahideen. Dan masih banyak lagi, teladan-teladan di zaman kita ini (bahkan di negeri kita ini) yang patut kita jadikan contoh baik yang tersembunyi mapun yang dzahir (tampak), jika saja kita mau mencari dan meneladani mereka.

Ukhtiy fillah, sesungguhnya apabila kita belum mampu membantu mujahideen dengan jiwa kita, maka bantulah mereka dengan harta kita. Bukankah kewajiban kita untuk mengurusi keluarga yang ditinggalkan mujahideen? Bukankah kewajiban kita untuk memberangkatkan mujahideen dengan harta kita? Sungguh di dalamnya ada kemuliaan dan pahala yang besar.

Dalam hadis shahih disebutkan,
“Barang siapa membekali orang yang berjihad di jalan Allah, maka dia mendapatkan pahala seperti pahalanya tanpa mengurangi pahala orang yang berjihad tersebut sedikit pun”[13]
“Siapa pun di antara kalian yang menggantikan tugas orang yang keluar berjihad di keluarganya dan hartanya dengan baik, maka dia berhak mendapatkan setengah pahala orang yang keluar berjihad”[14]
Termasuk di dalamnya adalah, kita mengumpulkan sedekah dari kaum muslimin untuk mujahideen dan keluarga mereka. Dan juga membayar zakat untuk mujahideen, karena salah satu ashnaf yang berhak memperoleh zakat adalah mujahideen sebagaimana yang Allah sebutkan dalam al qur’an[15] yaitu “ashnaf fie sabilillah”.

Demikian juga, kita harus mengeluarkan harta untuk membebaskan mujahideen yang tertawan. Karena sesungguhnya tugas kaum musliminlah (yang mampu) untuk membebaskan tiap kaum muslimin yang ditawan orang-orang kafir, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda;
“Bebaskanlah tawanan, berilah makan orang yang kelaparan, dan jenguklah orang yang sakit”.[16]
Maka, ambilah peran ini sesuai kemampuan kita. Jangan sampai kita tertinggal dari “Pasar Jihad” ini.

4. Membantu mujahideen dengan jiwa kita

Inilah puncak pengorbanan yang tertinggi dalam pengorbanan untuk dien Islam dan kaum muslimin, pengorbanan untuk jihad dan mujahideen. Pengorbanan yang mahal, karena jiwa menjadi tebusannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridha Allah. Dan Allah Maha Penyantun terhadap hamba-hambaNya”[17]
Memang benar, tidaklah menjadi fardlu ‘ain seorang muslimah turut serta dalam jihad dengan jiwa memerangi orang-orang kafir, akan tetapi status hukumnya adalah keutamaan (dengan tetap memperhatikan batasan-batasannya, seperti ada mahrom, berhijab, aman dari fitnah dll), dan hanya dalam kondisi tertentu saja muslimah diwajibkan[18]. Akan tetapi, tidakkah hati kita tergerak untuk ikut serta di dalamnya? Sedangkan jihad adalah amalan yang tertinggi, pahala syahid yang Allah janjikan sangatlah menggiurkan, sedangkan telah banyak teladan sebelum kita yang telah memberikan contoh untuk kita?

Inilah dia Shofiyah binti Abdul Muthalib radliyallahu ‘anha, bibi Rasulullaah shalallahu ‘alaihi wa sallam, saudara kandung dari Hamzah bin Abdul Muthalib radliyallahu ‘anhu. Ia adalah seorang wanita mukminah yang telah berba’iat, juga mujahidah yang sabar. Betapa pemberaninya ia dalam keikutsertaan jihadnya bersama Rasulullah dalam perang Khandak, tatkala Yahudi berupaya melakukan penyerangan yang busuk terhadap pasukan wanita. Ia tak ragu untuk membunuh si Yahudi ini dengan tongkat dari kayu. Dialah, sebagaimana yang ia katakan, “wanita pertama yang membunuh seorang laki-laki”. Dia bahkan lebih berani dibandingkan kebanyakan para lelaki zaman ini.

Inilah ummu ‘umarah (Nasibah binti Ka’ab) radliyallahu ‘anha, prajurit yang beriman, di mana ia tak sedikit pun ragu untuk membela Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud, di mana saat itu banyak dari para lelaki meninggalkan medan jihad karena rasa takut akan musuh. Ia tak segan membela Rasulullah dengan jiwanya, menebaskan padang pada musuh-musuh Allah meski dalam kondisi terluka. Kepadanyalah Rasullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapakah yang sanggup melakukan sebagaimana yang kau lakukan ini, wahai ummu ‘umarah?”.

Begitulah para shohabiyah radliyallahu ‘anhunna. Keimanan mereka, mereka buktikan dengan keikutsertaan dalam pembelaan terhadap dien ini dengan lisan, harta dan jiwa mereka. Karena sesungguhnya keimanan itu membutuhkan pembuktian. Dan kepada merekalah (shohabiyah), kita mengambil teladan, dan kepada merekalah kita bercermin.

Kita tidak melupakan keberanian Royyim ar Royaasyiy rahimahallah, muslimah Palestina, seorang istisyhadiah yang telah menjual dengan murah jiwanya di jalan Allah. Ia memberikan teladan yang sangat mengagumkan akan pengorbanan jiwa di jalan Allah. Ia telah meneruskan “garis keturunan” shofiyah dan ummu ‘umaroh dalam keberaniannya membela dien Islam.

Kita pun tak melupakan sosok Sana’ Al Muhaidily rahimahallah, pelaku istisyhadiyah di Libanon yang telah menewaskan kurang lebih 300 tentara kafir Amerika. Ia tak gentar, meskipun jiwanya melayang di jalan Allah. Alangkah mulianya engkau wahai Al Muhaidily. Sungguh, alangkah mulianya…
Tak ketinggalan pula, pengorbanan Nausyah Asy Syammary dan Waddad Ad Dulaimiy rahimahumullah di jalan Allah di bumi Iraq, yang sangat menawan hati dan penglihatan kita. Maka, adakah di antara kita yang mau mengambil pelajaran dari mereka ya ukhtiy?

Ukhtiy fillah, inilah peran-peran yang bisa kita sumbangkan dalam kancah jihad.
Dan satu peran lagi dalam rangka membantu mujahideen yang setiap orang dapat melakukannya, baik muda atau pun tua, baik kaya atau pun miskin, baik yang sudah memiliki anak maupun belum, baik yang sudah menikah atau pun belum…ia adalah do’a.

Kita harus mendoakan mujahideen agar mereka tetap teguh di atas jalan jihad, agar mereka dapat mengalahkan musuh-musuh mereka dengan pertolongan Allah, dan agar Allah menimpakan kecelakaan bagi musuh-musuhNya. Juga kita harus berdoa untuk mujahideen yang tertawan agar segera dibebaskan, untuk mujahideen yang terluka agar segera sembuh, untuk mujahideen yang gugur di medan jihad agar diterima sebagai syuhada’ dan berdoa untuk para pemimpin mereka. Demikian juga, kita harus mendoakan anak-anak dan keluarga mereka agar sabar, selamat dan terpelihara.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanjatkan doa qunut selama sebulan penuh untuk tiga orang shahabat yang tertawan di Mekkah. Kaum musyrikin Mekkah menyiksa mereka dan memaksa mereka untuk murtad. Di antara doa yang beliau panjatkan adalah, “Ya Allah, selamatkan Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam dan ‘Ayyasy bi Abu Rabi’ah”[19].

Dan sesungguhnya “doa adalah senjata kaum muslimin”. Maka hendaklah berdoa di waktu-waktu mustajab, bersabar dan berhusnuzhan pada Allah bahwa Dia pasti akan mengabulkannya.

Sungguh demi Allah, sedikit apapun usaha kita dalam rangka membela dien Allah, dalam rangka membela syari’atNya, maka selama kita ikhlas tentu ada nilainya di sisi Allah. Maka usahakan apa saja yang kita bisa untuk membela dien Allah, untuk membela jihad dan mujahideen, untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini. Karena sesungguhnya setiap pasar itu akan ada waktunya ditutup. Dan jika pasar jihad telah ditutup, maka pulanglah orang yang telah berpastisipasi dengan membawa keberuntungan, dan merugilah orang-orang yang hanya duduk-duduk saja tanpa ikut serta membantu.

Ukhtiy Muslimah, sungguh, ummat ini membutuhkan sosok-sosok teladan seperti mereka (para shahabiyyah radliyallahu ‘anhunna), yang tak ragu menawarkan dengan murah ruhnya di jalan Allah. Ummat ini membutuhkan sosok-sosok seperti mereka yang menyerahkan buah hatinya untuk dijadikan ‘tumbal’ fie sabilillah. Ummat ini membutuhkan sosok-sosok seperti mereka yang bersabar di atas jalan tauhid dan jihad, lagi berinfak fie sabilillah. Maka masih adakah alasan bagi kita—wahai ukhtiy—untuk tidak ikut serta dalam jihad ini?

Dan sungguh, dalam medan jihad saat ini, ummat ini belum mandul untuk melahirkan kstaria-ksatria wanita yang keberaniannya seperti mereka. Ummat ini belum mandul untuk menampilkan keberanian muslimah-muslimah dalam medan peperangan, juga belum kering rahim ummat ini untuk tetap melahirkan sosok-sosok teladan atas pengorbanan diri untuk dienullah.

Dan ummat ini tidaklah mandul untuk melahirkan kembali sosok-sosok shofiyah dan ummu ‘umarah, untuk melahirkan sosok seperti Al Khansa’ radliyallahu ‘anhuma, demi Allah tidak! Selamanya, generasi penerus shofiyah dan ummu ‘ummarah akan senantiasa ada, generasi penerus Khonsa’ akan senantiasa bermunculan, dengan atau tanpa keikutsertaan kita di dalamnya.


Referensi:
- “39 Cara Membantu Mujahidin”, Syaikh Muhammad bin Ahmad As Salam
- “Kado Untuk Mujahidah”, softcopy terbitan Al Qoidun Group
- “Nasihat-nasihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam; Penawar Lelah Pengemban Dakwah”, Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam rahimahullah
- “Sirah Shahabiyah”, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istambuli Musthafa Abu Nashr Asy Syalabi

=============
[1] An Nisa : 124
[2] HR. Bukhori
[3] Penjelasan jihad saat ini telah menjadi fardlu ‘ain telah banyak dijabarkan oleh para ulama’ yang hanif dalam kitab-kitab mereka, di antaranya; Al ‘Umdah Fie I’dadil ‘Uddah karya syaikh ‘Abdul Qodir bin ‘Abdul ‘Aziz, Ad Difa’ ‘An ‘Arodhil Muslimin Ahammu Furudhil A’yan karya syaikh ‘Abdullah ‘Azzam, Qooluu Fa Qul ‘Anil Jihad karya Harits Abdus Salam al Mishry, dan kitab-kitab lainnya.
[4] An Nisa’ : 84
[5] Al Anfal : 65
[6] Kado Untuk Mujahidah, softcopy terbitan “Al Qho’iduun group”.
[7] At Tawbah : 38
[8] As Saff : 14
[9] Al Baqarah : 195
[110 At tawbah : 41 ; At Tawbah : 20 ; Al Anfal : 72 ; Al Anfal : 74 dan lain-lain.
[11] Dari “39 cara membantu mujahidin”, Muhammad bin ahmad as salam.
[12] Yaitu At Tawbah : 111
[13] HR. Ibnu Majah dari Zaid bin Khalid
[14] HR. Muskim dan Abu Dawud dari Abu Sa’id
[15] QS. At Taubah : 60
[16] HR. Bukhori
[17] Al Baqoroh : 207
[18] Lihat penjelasan dalil-dalinya dalam kitab “Al ‘Umdah Fie I’dadil ‘Uddah” karya syaikh ‘Abdul Qodir bin ‘Abdul ‘aziz dan kitab “Fie Zhilali Surati At Tawbah” karya syaikh ‘Abdullah ‘Azzam rahimahullah dan kitab-kitab berkenaan jihad lainnya.
[19] HR. Bukhori, HR. Muslim, HR. Abu Dawud, dan HR. An Nasa’i dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu.

Ditulis oleh : Ummu Fathin hafidhohaAlloh

Kewajiban I'dad Itu dengan Menyiapkan Senjata dan Berlatih

Kewajiban I'dad Itu dengan Menyiapkan Senjata dan Berlatih

Oleh: Badrul Tamam



Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.



Sebagaimana yang sudah maklum, setiap pekerja haruslah memiliki kemahiran dan terlatih dalam apa yang ditekuninya. Seorang pedagang membutuhkan pengetahuan, latihan, dan kebiasaan untuk berjualan sehingga dia menjadi pedagang yang handal. Seorang petani juga begitu, ia harus mengetahui dan berpengalaman dalam bidang cocok tanam. Semakin sering dan lamanya pengalaman mengurus tanaman akan menjadikannya piawai dalam pekerjaan tersebut. Begitu juga seorang pembuat barang tertentu, untuk dia bisa menghasilkan barang yang berkualitas tinggi haruslah ia mengetahui ilmunya dan pengetahuan melalui latihan dan pembiasaan dalam mengolahnya.



Begitu juga dalam ibadah jihad, tidak akan berjalan dengan sebenarnya dan berkualitas sehingga dibekali dengan ilmu dan pengetahuan tentang jihad, khususnya berkaitan dengan senjata dan cara menggunakannya, mengetahui ilmu peperangan, strategi dan lainnya. Yang semua itu menjadi tuntutan dalam jihad sehingga harus disiapkan, diadakan latihan, dan beruji coba agar jihad yang dilakukan menghasilkan sesuai dengan target dan tujuan. Dan semua itu terangkum dengan istilah I'dad al-Quwwah, yakni  persiapan kekuatan berperang untuk menghadapi musuh.


Di samping memerintahkan jihad dan berperang, Allah Ta'ala juga memerintahkan untuk beri'dad sebagai syarat kesempurnaan perintah jihad. Allah Ta'ala berfirman:



وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآَخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ



"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal: 60)



Kalimat "wa'aidduu" (persiapkanlah!) ditujukan kepada kaum mukminin secara keseluruhan, sebagaimana yang dikatakan imam Al-Alusi dalam tafsirnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa perintah I'dad merupakan tugas bagi masing-masing orang mukmin, bukan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam semata.

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi hafidhahullah dalam Aisar al-Tafasir mengambil petunjuk (faidah) dari ayat di atas, "Wajibnya menyiapkan kekuatan, dan itu berlaku pada setiap masa sesuai dengan kondisinya. Jika kekuatan pada zaman dahulu adalah tombak dan pedang serta kuda-kuda perang, maka kekuatan pada hari ini adalah Jet tempur dan rudal, roket, tank, kapal selam, dan kapal perang."


Abu Abdullah al-Muhajir dalam kitabnya al-Masa-il Min Fiqh al-Jihad, hal. 164 menyimpulkan dari ayat di atas berdasarkan keterangan para mufassirin, "Wajib menyiapkan segala sesuatu yang dinamakan quwwah (kekuatan), yang dapat menguatkan dalam memerangi musuh. . . "


Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Allah Ta'ala memerintahkan untuk menyiapkan alat-alat perang untuk memerangi mereka sesuai dengan kekuatan, kemampuan, dan kesanggupan. Karenanya Allah Ta'ala berfirman, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi," artinya kekuatan apa saja yang bisa kamu usahakan, dan juga dari kuda-kuda yang ditambat (dilatih)." (Tafsir Ibnu Katsir: 2/322)



Apa Saja yang Wajib Disiapkan?


Segala sesuatu yang bisa membantu para mujahidin dalam memerangi musuh, maka hal itu diperintahkan untuk disiapkan. Ibnu Jarir al-Thabari berkata dalam menafsirkan "kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" : Apa saja yang kamu sanggup menyiapkannya untuk menghadapi mereka dari berbagai alat yang menjadi bekal kekuatan bagimu dalam menghadapi mereka berupa persenjataan dan kuda." (Tafsir al-Thabari: 10/29)



Al-Jashash rahimahullah berkata, "Makna sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam: "Ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah memanah," bahwa ia bagian utama kekuatan yang wajib disiapkan dalam menghadapi musuh. Dan itu tidak meniadakan kekuatan selainnya. Bahkan keumuman lafadz mencakup semua yang bisa membantu dalam menghadapi musuh, dan dari segala macam senjata, dan alat-alat perang.


Abdul Baaqi telah meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Ja'far bin Abi al-Qatil telah menyampaikan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Ja'far telah menyampaikan kepada kami, ia berkata: Katsir bin Hisyam telah menyampaikan kepada kami, ia berkata Isa bin Ibrahim telam menyampaikan kepada kami dari al-Hakam bin Umair, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kami agar tidak memotong kuku dalam jihad. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya kekuatan itu ada pada kuku-kuku".



Dan ini menunjukkan segala sesuatu yang bisa menguatkan dalam mengahadapi musuh adalah diperintahkan untuk disiapkan. (Lihat: Disarikan dari Ahkamul Qur'an: 4/253)


Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam artikel yang pernah kami tulis, Dalil Wajibnya I'dad (Mempersiapkan Kekuatan) Melawan Musuh, beliau mengatakan: "Dan arramyu (memanah/melempar) yang ditafsirkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam ayat mencakup setiap panah yang sesuai pada setiap masa dan tempat. Memanah pada era beliau adalah dengan busur, panah dan manjanik, maka memanah yang pas pada era sekarang adalah dengan senapan dan macam-macam senjata api, bom dan rudal. Sebabnya, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan ramyu (melempar) secara global dan tidak menentukan senjata yang digunakan."



Syaikh Abdurrahman bin Nashir al-Sa'di rahimahullah menafsirkan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi maksudnya: setiap apa yang kamu sanggup menyiapkannya berupa kekuatan akal, badan, dan berbagai persenjataan dan yang semisal itu yang dapat digunakan untuk memerangi mereka. Masuk di dalamnya, berbagai industri yang memproduksi komponen senjata, senapan, senapan mesin, pesawat tempur, tank, kapal perang, . . ." Sampai beliau meringkaskan, bahwa sesuatu yang lebih bisa menakut-nakuti musuh seperti kendaraan dan pesawat tempur yang disiapkan untuk berperang yang lebih berpotensi mengalahkan musuh, adalah diperintahkan untuk menyiapkannya dan berusaha mengadakannya, sampaipun apabila itu tidak diperoleh kecuali dengan belajar tehnik industri, maka itu juga wajib. Alasan beliau, "Karena sesuatu yang kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka ia menjadi wajib.
"


Berlatih Termasuk Dalam Perintah I'dad


Termasuk dalam perintah i'dad adalah dengan berlatih. Karena tak ada gunanya senjata, jika yang memilikinya tak mampu menggunakannya. Dan orang yang tak mau berlatih sehingga tak mampu menggunakan dan menfungsikan senjata dan alat-alat perang tidaklah disebut orang yang mempersiapkan kekuatan.



Imam Shan'ani rahimahullah dalam menerangkan hadits Uqbah bin Amir bahwa yang dimaksud kekuatan adalah memanah, bahwa hadits tersebut menafsirkan kekuatan dalam ayat (QS. Al-anfal: 60) dengan memanah, itulah yang berlaku (biasa digunakan) pada masa kenabian. Ia mencakup melempar dengan senapan (menembak) kepada kaum musyrikin dan pemberontak. Dan disimpulkan dari hal itu, disyariatkannya latihan menggunakannya, karena I'dad (mempersiapkan kekuatan alat perang) bisa berguna dengan latihan, karena siapa yang tak mahir memanah (menembak), tidaklah dinamakan mempersiapkan kekuatan. (Lihat: Subulus Salam: 4/72)


Karenanya dalam beberapa hadits, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengecam orang yang meninggalkan (pengetahuan/kemampuan) memanah (masuk di dalamnya menembak) setelah ia mengetahuinya karena membencinya.


مَنْ عَلِمَ الرَّمْيَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى


"Siapa yang mengetahui (menguasai) cara memanah lalu meninggalkannya, maka ia bukan bagian dari kami atau ia telah berbuat maksiat." (HR. Muslim)


Imam Nawawi rahimahullah dalam men-Syarh hadits ini berkata: "Ini merupakan larangan keras melupakan memanah sesudah menguasainya, dan ia sangat dibenci bagi siapa yang meninggalkannya tanpa udzur." (Syarh Nawawi 'Ala Muslim, no. 3543)



Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah melewati kaum yang sedang berlomba memanah, siapa di antara mereka yang menang, lalu beliau bersabda: "Panahlah wahai Bani Ismail, dan Islamil adalah bapaknya bangsa Arab. Sesungguhnya bapak kalian adalah seorang pemanah. Dan aku bersama (menjagokan) bani fulan."


Kemudian salah satu dari dua kelompok itu menurunkan tangannya (tidak melanjutkan), karenanya beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya, "kenapa kamu tidak memanah?" Mereka menjawab, "Bagaimana kami memanah sementara Anda bersama mereka?" Kemudian Nabi shalawatullah wasalamuhu 'alaihi bersabda: "Mulailah memanah dan aku bersama kalian semua." (HR. al-Bukhari)


Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,



ارْمُوا وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا وَإِنَّ كُلَّ شَيْءٍ يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيَةَ الرَّجُلِ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنْ الْحَقِّ وَمَنْ نَسِيَ الرَّمْيَ بَعْدَمَا عُلِّمَهُ فَقَدْ كَفَرَ الَّذِي عُلِّمَهُ



"Memanah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai dari pada berkuda. Segala sesuatu permainan yang dikerjakan orang adalah batil kecuali seseorang yang bermain memanah dengan busurnya, atau melatih kudanya, atau bergurau dengan istrinya. Sesungguhnya semua itu termasuk baik, dan siapa yang meninggalkan (pengetahuan) memanah setelah diberi nikmat mengetahuinya, sungguh ia telah kufur dengan apa yang diajarkan padanya." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Hadits ini Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)



Memasukkan tadrib (berlatih) dalam bagian dari perintah I'dad sangatlah masuk akal. Karena senjata apapun tak ada artinya, kecuali jika digunakan. Tadrib menggunakan senjata dengan baiklah yang akan menjadikan seseorang mampu untuk menggunakannya. Dan hanya seorang muqotil (personal perang) yang terlatih menggunakan senjata sajalah yang mampu menggunakan senjata dengan baik. Adapun seorang muqotil yang tidak terlatih, ia tidak akan dapat memanfaatkan senjata sebagaimana mestinya. Dan pada umumnya, orang yang terlatih dapat mengalahkan orang yang tidak terlatih dengan mudah.


Orang-orang Arab sebelum datang Islam telah terbiasa berlatih menggunakan senjata, akan tetapi tadrib yang mereka lakukan itu bukanlah suatu kewajiban. Di antara mereka ada yang tidak berlatih sesuai dengan kemauannya. Maka ketika Islam datang mereka diperintahkan dan diberikan motifasi untuk tadrib, karena jihad adalah kewajiban atas setiap muslim yang mampu memanggul senjata. Karena seluruh kaum muslimin adalah tentara dalam pasukan yang berjihad Fii Sabiilillaah supaya kalimatullah tinggi.


Banyak ulama’ besar yang disaksikan tetap membiasakan berlatih memanah sampai usia tua. Di antara mereka adalah Imam Ahmad Bin Hambal, ‘Uqbah Ibnu ‘Amir, dan lainnya. Bahkan para ulama itu merasa heran jika ada orang yang memandang aneh saat mereka berlatih memanah di usia tuanya. Wallahu Ta'ala a'lam



Kesimpulan:


Bahwa I'dad merupakan bagian dari syariat Islam yang diperintahkan kepada kaum muslimin, karena mereka semua (seharusnya) adalah junudurrahman (pasukan-pasukan Allah Yang Mahapengasih).


I'dad merupakan sarana dan sebab utama untuk dapat merealisasikan perintah jihad dengan sebenarnya sehingga bisa meninggikan kalimat Allah dan merendahkan kalimat kaum kafir, memenangkan diennya di atas agama dan isme lainnya.



I'dad tidak hanya menyiapkan alat-alat perang semata, karena apalah guna terpenuhi alat-alat tersebut kalau tidak mampu menggunakan dan memanfaatkannya. Laksana keledai yang memikul kitab-kitab yang tebal. Dan untuk bisa memanfaatkan senjata dan alat-alat peperangan, maka perlu dibiasakan menggunakannya, dan ini bisa dilakukan dengan melakukan latihan. Imam Shan'ani berkata, "I'dad (mempersiapkan kekuatan alat perang) bisa berguna dengan latihan, karena siapa yang tak mahir memanah (menembak), tidaklah dinamakan mempersiapkan kekuatan." Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Selasa, 05 Juli 2011

Dalil Wajibnya I'dad (Mempersiapkan Kekuatan) Melawan Musuh

Dalil Wajibnya I'dad (Mempersiapkan Kekuatan) Melawan Musuh

 

 

Oleh: Badrul Tamam

Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan hidayah dan agama yang benar agar dimenangkan atas semua agama. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Pembicaraan I'dad al-Quwwah (persiapan kekuatan untuk menghadapi musuh) menghangat pada sidang Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Ust. Abu, demikian beliau akrab disapa, yang didakwa terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia yang berperan sebagai donator dalam latihan militer di Aceh Besar, menilai bahwa latihan militer tersebut bagian dari ibadah yang diperintahkan Allah Ta'ala sebagai bagian dari persiapan jihad fi Sabilillah.
Pada persidangan beliau yang ke ke-13 itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan saksi Ahli agama, Dr Muchtar Ali M.Hum, Kepala Seksi Pengadilan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk Kementerian Agama, (lihat: vivanews, Rabu, 6 April 2011). Terlihat tidak ada relevansinya antara bidang yang digeluti saksi ahli dalam bidang agama ini dengan dakwaan yang dijeratkan kepada Ust. Abu, sehingga Ahmad Kholid, anggota advokasi Ust. Abu dari Tim Pengacara Muslim secara tegas mempertanyakan urgensi keahlian Mukhtar Ali terhadap dakwaan terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.
“Apa dia mau bicara pelatihan militer di Aceh (kasus yang menjerat Ba’asyir) ada perkawinan,” kata Ahmad. “Atau apa dia mau komentar soal perkawinan di Jatiasih, Kota Bekasi, itu. Yang setelah enam bulan menikah ketahuan istrinya laki-laki itu."
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2011) beberapa pecan lalu, Muchtar Ali yang dianggap sebagai "ahli syariat" menjelaskan mengenai syariat I’dad. Menurutnya, i’dad hanya mempersiapkan alat perang saja. Dalam pengakuannya, penjelasannya itu berasal dari tafsir Ibnu Katsir. Menanggapi keterangan tersebut, Ustadz Ba’asyir bertanya kepada saksi ahli tentang apa arti dari Ar Romyu. Namun oleh Muchtar Ali tidak dijawab dan dia hanya diam saja.
Melihat keterangan yang janggal tersebut, Ust. Abu menanyakan, “Apakah perintah I’dad itu hanya mempersiapkan alat lalu tidur, ataukah mempersiapkan alat itu lalu berlatih menggunakan alat itu supaya suatu saat bila diperlukan bisa bermanfaat? Lalu apa tafsir ulama tentang 'Ar-Ramyu' sebab Rasulullah sendiri menafsirkan?”.
Mendapat pertanyaan kritis, Muchtar bersikukuh dengan pendapatnya bahwa I’dad maupun ar-ramyu dalam syariat Islam itu hanya persiapan alat perang, tanpa ada pelatihan apapun. Setelah alat-alat perang dipersiapkan, terserah mau diam atau tidur-tiduran, yang penting tanpa ada pelatihan perang.

I'dad Hanya Persiapan Alat Perang Tanpa Latihan?
Mencari jawaban persoalan tersebut, dalam tulisan ini, kami tidak ingin menelusuri keterangan semua ulama untuk meluruskan kesimpulan ahli syariat I'dad yang lebih tepat berbicara tentang kawin-cerai dan makanan-makanan halal. Kami rasa cukup dengan mengutip penjelasan seorang ulama yang diakui keilmuan-Islamnya oleh dunia Islam yang karya-karyanya telah terebar di pelbagai Negara, yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. Berikut terjemahkan penjelasan beliau yang kami unduh dari www.alukah.net:

Wahai manuisa!! Bertakwalah kepada Allah Ta'ala dan sambutlah seruan Allah dan Rasul apabila keduanya menyerumu kepada sesuatu yang membawa kehidupan kepadamu!
Ketahuilah bahwa Allah membatasi antara manusia dan hatinya, sehingga Dia akan bolak-balikkan hatinya tersebut sesuai kehendak-Nya berdasarkan hikmah-Nya. Mintalah kepada Allah keteguhan di atas iman dan kesabaran dalam menetapi syariat Islam. Ketahuilah, di antara seruan Allah dan rasul-Nya adalah agar kalian mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh-musuh Islam yang selalu berkeinginan menjadikan kalimat Allah rendah dan menjadikan kalimat mereka yang batil sebagai kalimat tertinggi. Tetapi Allah pasti menolak semua itu dengan kekuatan dan daya-Nya, dan Dia akan menolong agama-Nya melalui para wali dan tentara-Nya.
Lakukan I'dad (siapakan) apa yang kamu mampu dari kekuatan dalam jihad dengan lisan dan harta serta peralatan perang. Dengan itu kalian berharap ridha Allah (Tuhan kalian), membela Islam (agama kalian), dan melindungi diri, keluarga dan rumah kalian.
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
"Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya, sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Mahaperkasa." (QS. Al-Hajj: 40) Kalian membela agama kalian dari orang yang hendak menyerang dan menghancurkannya. Karena sesungguhnya agama adalah pokok keberuntungan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Siapkan apa yang kamu mampu untuk menghadapi mereka dari kekuatan hujjah dan argument, dan menjawab syubhat mereka dengan menunjukkan kebohongannya dan menghancurkan dasar-dasar pemikiran mereka.
Persiapkan kekuatan untuk menghadapi mereka dengan berlatih menggunakan senjata-senjata perang dan mempelajari cara-cara dan metode peperangan yang sesuai dengan era sekarang.  
Diriwayatkan dari Uqbah bin amir Radhiyallahu 'Anhu berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda di atas mimbar:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ
"Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah." (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasai, Ahmad dan lainnya)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam  bersabda,
ارْمُوا وَارْكَبُوا وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
"Memanah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai dari pada berkuda." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Hadits ini Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Maka siapa yang meninggalkan (pengetahuan/kemampuan) memanah (di antaranya menembak) setelah ia mengetahuinya karena membencinya, maka itu adalah nikmat yang ditinggalkannya atau yang ia kufuri.
Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah melewati kaum yang sedang berlomba memanah, siapa di antara mereka yang menang, lalu beliau bersabda: "Panahlah wahai Bani Ismail. Islamil adalah bapaknya bangsa Arab. Sesungguhnya bapak kalian adalah seorang pemanah. Dan aku bersama (menjagokan) bani fulan."
Kemudian salah satu dari dua kelompok itu menurunkan tangannya (tidak melanjutkan), karenanya beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya, "kenapa kamu tidak memanah?" Mereka menjawab, "Bagaimana kami memanah sementara Anda bersama mereka?" Kemudian Nabi shalawatullah wasalamuhu 'alaihi bersabda: "Mulailah memanah dan aku bersama kalian semua."
Beliau bersabda, "Akan ada banyak bumi yang ditaklukkan oleh kalian dan semoga Allah menolong kalian. Janganlah salah seorang kalian malas untuk bermain-main dengan anak panahnya."
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan dalam hadits ini, tidak boleh meninggalkan memanah walau ia tidak memiliki hajat terhadapnya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam  juga pernah menerangkan, "Siapa yang sampai di jalan Allah dengan satu anak panah –yakni siapa yang memanah dan mengenai musuh- maka bagi satu derajat di surga."
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan dalam hadits ini, tidak boleh meninggalkan memanah walau ia tidak memiliki hajat terhadapnya.
Dan arramyu (memanah/melempar) yang ditafsirkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam ayat mencakup setiap panah yang sesuai pada setiap masa dan tempat. Memanah pada era beliau adalah dengan busur, panah dan manjanik, maka memanah yang pas pada era sekarang adalah dengan senapan dan macam-macam senjata api, bom dan rudal. Sebabnya, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan ramyu (melempar) secara global dan tidak menentukan senjata yang digunakan.
Di antara metode Islam dalam menganjurkan untuk mempelajari cara melempar adalah dengan membolehkan untuk berkompetisi dengan taruhan di dalamnya. Maka boleh seseorang berlomba menembak dengan taruhan beberapa dirham atau semisalnya karena di dalamnya terdapat anjuran dan motifasi untuk belajar memanah (masuk di dalamnya menembak).
Maka boleh seseorang berlomba menembak dengan taruhan beberapa dirham atau semisalnya karena di dalamnya terdapat anjuran dan motifasi untuk belajar memanah (masuk di dalamnya menembak).
Kemudian syaikh Utsaimin memuji kebijakan Mamlakah Arab Saudi yang memerintahkan untuk dibukanya pusat-pusat tadrib (latihan) berperang di negerinya. Selanjutnya beliau berharap agar tempat-tempat semacam ini juga diadakan di semua negeri kaum muslimin sehingga para pemudanya mahir menggunakan senjata untuk membela agamanya dan mempertahankan negeranya. Beliau berharap agar negeri-negeri kaum muslimin serta rakyatnya berkompetisi dan berlomba dalam ranah yang mulia ini dalam rangka melaksanakan perintah Allah Ta'ala sesuai harapan para pemimpinnya.
            Allah Ta'ala berfirman,
 وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لاَ يُعْجِزُونَ * وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ
"Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal: 59-60)

[PurWD/voa-islam.com]

 

Kami ingin agar kalian mengetahui bahwa Blog Ma'sadah Al-Jihad adalah Blog independent yang tidak mengikuti organisasi, partai, atau departement apapun. Namun afiliasi dan loyalitas penuh kami adalah pada saudara-saudara kami yang bertawhid di timur ataupun di barat, yang menjadikan manhaj Thoifah Manshuroh sebagai manhajnya, secara keilmuan, pengamalan dan peradaban. Semua postingan yang kami postkan tidak menggambarkan arah pemikiran situs ini, karena semua postingan yang kami postingkan untuk mensyiarkan Dienulloh dan mengkabarkan keadaan Ummat Islam di seluruh dunia.